Penetapan Kadar Asam Salisilat Pada Krim Anti Jerawat Yang Beredar Di Kabupaten Sarolangun Dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Adela, Zulianty Gusmi
Advisor:
Fitriani, Oryza Sativa
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Asam Salisilat; Krim Anti Jerawat; Spektrofotometri UV-Vis
DOI:
-
Abstract :
Asam salisilat merupakan salah satu bahan kimia obat yang sering ditambahkan
didalam sediaan anti jerawat. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui kadar
asam salisilat pada krim anti jerawat yang beredar di Kabupaten Sarolangun
dengan metode Spektrofotometri UV-VIS. Sampel dalam penelitian ini sebanyak
enam belas (16) produk krim anti jerawat yang beredar di Kabupaten Sarolangun.
Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah Purposive
sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah uji warna dan
Spektrofotometri UV-VIS. Hasil penelitian yang diperoleh dengan metode uji
warna pada sampel 1, sampel 9, sampel 12, dan sampel 16 berwarna ungu.
Sedangkan hasil penetapan kadar asam salisilat pada sampel 1 adalah 3,91 %;
sampel 9 adalah 3,16 %; dan sampel 12 memiliki kadar tertinggi yaitu 4,50 %.
Sementara itu, sampel 16 yang merupakan produk berizin BPOM memiliki kadar
melebihi batas yang telah ditetapkan, yaitu 2,28 %. Maka dapat disimpulkan
bahwa seluruh sampel tidak memenuhi ketentuan kadar maksimal yang ditetapkan
BPOM.
didalam sediaan anti jerawat. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui kadar
asam salisilat pada krim anti jerawat yang beredar di Kabupaten Sarolangun
dengan metode Spektrofotometri UV-VIS. Sampel dalam penelitian ini sebanyak
enam belas (16) produk krim anti jerawat yang beredar di Kabupaten Sarolangun.
Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah Purposive
sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah uji warna dan
Spektrofotometri UV-VIS. Hasil penelitian yang diperoleh dengan metode uji
warna pada sampel 1, sampel 9, sampel 12, dan sampel 16 berwarna ungu.
Sedangkan hasil penetapan kadar asam salisilat pada sampel 1 adalah 3,91 %;
sampel 9 adalah 3,16 %; dan sampel 12 memiliki kadar tertinggi yaitu 4,50 %.
Sementara itu, sampel 16 yang merupakan produk berizin BPOM memiliki kadar
melebihi batas yang telah ditetapkan, yaitu 2,28 %. Maka dapat disimpulkan
bahwa seluruh sampel tidak memenuhi ketentuan kadar maksimal yang ditetapkan
BPOM.