Analisis Bahan Kimia Obat Paraceetamol pada Jamu Pegal Linu Yang Beredar di Bukittinggi Dengan Metode Spektrofotomometri UV-VIS
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Qhoiriah, Siska
Advisor:
Fitriani, Oryza Sativa
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
bahan kimia obat,jamu pegal linu,parasetamol,spektrometri Uv-vis
DOI:
-
Abstract :
Jamu adalah obat tradisional Indonesia yang digunakan secara turun-temurun
dengan khasiat yang dibuktikan secara empiris. Meskipun jamu di anggap alami
tetapi jamu yang beredar harus memenuhi persyaratan keamanan yang mutu dan
tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Tujuan untuk mengetahui ada atau
tidak nya bahan kimia obat parasetamol dan kadar parasetamol pada jamu pegal
linu. Metode pengambilan sampel yaitu total sampling, sampel yang di gunakan
adalah jamu pejal linu yang non BPOM dan di perdagangkan di Kota Bukittinggi.
Dalam penenelitian ini menggunakan 11 sampel jamu pegal linu dengan merk
yang berbeda. Metode pengujian Analisis kualitatif dilakukan dengan metode
kromatografi lapis tipis (KLT) dan analisis kuantitatif dengan metode Spektro
fotometri UV-Vis. Hasil penelitian yang diperoleh dengan metode KLT menun
jukkan noda bercak ungu pada sampel 3,4,5,6,9,10 dan 11 jika di lihat di bawah
sinar UV 245 nm dengan nilai Rf yaitu 0,887, 0,875, 0,875, 0,887, 0,875, 0,875,
dan 0,875 sedangkan hasil analisis kadar parasetamol pada sampel 3, 4, 5, 6, 9, 10
dan 11 berturut-turut terdapat 52,30, 22,63, 53,29, 26,44, 24,91, 10,42 dan 9,59.
Maka dapat di simpulkan bahwa dari 11 sampel yang tidak ter-registrasi BPOM
pada jamu pegal linu di Kota Bukittinggi terdapat 7 sampel atau 63% yang positif
mengandung bahan kimia obat parasetamol
dengan khasiat yang dibuktikan secara empiris. Meskipun jamu di anggap alami
tetapi jamu yang beredar harus memenuhi persyaratan keamanan yang mutu dan
tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Tujuan untuk mengetahui ada atau
tidak nya bahan kimia obat parasetamol dan kadar parasetamol pada jamu pegal
linu. Metode pengambilan sampel yaitu total sampling, sampel yang di gunakan
adalah jamu pejal linu yang non BPOM dan di perdagangkan di Kota Bukittinggi.
Dalam penenelitian ini menggunakan 11 sampel jamu pegal linu dengan merk
yang berbeda. Metode pengujian Analisis kualitatif dilakukan dengan metode
kromatografi lapis tipis (KLT) dan analisis kuantitatif dengan metode Spektro
fotometri UV-Vis. Hasil penelitian yang diperoleh dengan metode KLT menun
jukkan noda bercak ungu pada sampel 3,4,5,6,9,10 dan 11 jika di lihat di bawah
sinar UV 245 nm dengan nilai Rf yaitu 0,887, 0,875, 0,875, 0,887, 0,875, 0,875,
dan 0,875 sedangkan hasil analisis kadar parasetamol pada sampel 3, 4, 5, 6, 9, 10
dan 11 berturut-turut terdapat 52,30, 22,63, 53,29, 26,44, 24,91, 10,42 dan 9,59.
Maka dapat di simpulkan bahwa dari 11 sampel yang tidak ter-registrasi BPOM
pada jamu pegal linu di Kota Bukittinggi terdapat 7 sampel atau 63% yang positif
mengandung bahan kimia obat parasetamol