Analisis Program Rujukan Universal Health Coverage (UHC) dari Aspek Policy Analysis Triangle di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025.
Categorie(s):
Tesis
Author(s):
Anggreini, Astri
Advisor:
Zuraida
Adriani
Adriani
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Universal Health Coverage (UHC), Policy Analysis Triangle,
Aktor, Konten, Konteks, Proses
DOI:
-
Abstract :
Universal Health Coverage (UHC) merupakan kebijakan global yang
diimplementasikan sejak 2005. di Indonesia, pemerintah telah aktif
mensosialisasikan dan mengimplementasi sejak 2014. Melalui program UHC,
diharapkan akses dan jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas meningkat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis program rujukan Universal Health
Coverage (UHC) dari aspek Policy Analysis Triangle dengan melihat keterkaitan
antara aktor, konten, konteks dan proses. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif yang dilakukan di Kabupaten Tanah Datar tahun 2025.
Informan penelitian ini terdiri dari 2 Informan utama dan 8 Informan tambahan.
Pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara mendalam
serta dilakukan metode triangulasi. Analisis data kualitatif diperoleh dari data
reduction, data display dan conclusion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran
masing-masing informan sesuai dengan bidang kerjanya, adanya anggaran yang
cukup, namun tidak semua pasien mendapatkan konseling tentang JKN.
Berdasarkan Konten, semua pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehablitatif
ditanggung UHC. Tidak ada perbedaan pelayanan pasien umum dan pasien UHC.
Pelayanan non cut off sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa kendala di
system rujukan. Berdasarkan Konteks, semua Masyarakat wajib tercover UHC.
Kabupaten/Kota bisa menganggarkan pembiayaan UHC sesuai Perpres nomor 83
tahun 2018. Semua Penyakit menular dan penyakit tidak menular tercover UHC.
Tidak ada diskriminasi layanan di faskes tingkat pertama. Berdasarkan proses,
perencanaan UHC di maret 2024 terealisasi aktif di bulan Oktober 2024. Faktor
pendorong UHC adalah pengintegrasian data DTKS serta sosialisasi dan advokasi
yang dilakukan terus menerus. Saran yaitu meningkatkan intensitas dan
diversifikasi sosialisasi mengenai UHC, terutama kepada masyarakat yang belum
terdaftar sebagai peserta UHC, serta dapat melibatkan berbagai media, termasuk
media sosial, untuk mencapai audiens yang lebih luas.
diimplementasikan sejak 2005. di Indonesia, pemerintah telah aktif
mensosialisasikan dan mengimplementasi sejak 2014. Melalui program UHC,
diharapkan akses dan jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas meningkat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis program rujukan Universal Health
Coverage (UHC) dari aspek Policy Analysis Triangle dengan melihat keterkaitan
antara aktor, konten, konteks dan proses. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif yang dilakukan di Kabupaten Tanah Datar tahun 2025.
Informan penelitian ini terdiri dari 2 Informan utama dan 8 Informan tambahan.
Pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara mendalam
serta dilakukan metode triangulasi. Analisis data kualitatif diperoleh dari data
reduction, data display dan conclusion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran
masing-masing informan sesuai dengan bidang kerjanya, adanya anggaran yang
cukup, namun tidak semua pasien mendapatkan konseling tentang JKN.
Berdasarkan Konten, semua pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehablitatif
ditanggung UHC. Tidak ada perbedaan pelayanan pasien umum dan pasien UHC.
Pelayanan non cut off sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa kendala di
system rujukan. Berdasarkan Konteks, semua Masyarakat wajib tercover UHC.
Kabupaten/Kota bisa menganggarkan pembiayaan UHC sesuai Perpres nomor 83
tahun 2018. Semua Penyakit menular dan penyakit tidak menular tercover UHC.
Tidak ada diskriminasi layanan di faskes tingkat pertama. Berdasarkan proses,
perencanaan UHC di maret 2024 terealisasi aktif di bulan Oktober 2024. Faktor
pendorong UHC adalah pengintegrasian data DTKS serta sosialisasi dan advokasi
yang dilakukan terus menerus. Saran yaitu meningkatkan intensitas dan
diversifikasi sosialisasi mengenai UHC, terutama kepada masyarakat yang belum
terdaftar sebagai peserta UHC, serta dapat melibatkan berbagai media, termasuk
media sosial, untuk mencapai audiens yang lebih luas.