Analisis Pelaksanaan Rekam Medis Elektronoik (RME) di RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025.
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Frianti, Defi
Advisor:
Susanty, Shantrya Dhelly
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Rekam Medis Elektronik, RSUD
DOI:
-
Abstract :
Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan bagian penting dalam
transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh
Permenkes RI No. 24 Tahun 2022. RSUD Sungai Dareh sebagai rumah sakit rujukan di
Kabupaten Dharmasraya telah mengimplementasikan RME sejak tahun 2022. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan RME di RSUD Sungai Dareh dengan fokus pada
komponen input, proses, dan output. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi,
dan telaah dokumen. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari hingga April 2025.
Informan dipilih secara purposive, meliputi Direktur RSUD, Kabid Pelayanan, Tim IT, Kabid
Rawat Inap, Kabid Rawat Jalan, Subbag Keuangan, Kasir, Petugas Apotek, Kepala Unit
Rekam Medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek input, pelatihan telah
dilakukan namun belum merata, perangkat dan aplikasi telah tersedia namun integrasi masih
terbatas. Dari sisi proses, sebagian besar unit sudah menjalankan input data, namun
konsistensi dan kedisiplinan belum optimal, serta sistem integrasi antar layanan masih dalam
tahap pengembangan. Pada aspek output, pelayanan rawat jalan menunjukkan kemajuan
dalam digitalisasi, namun rawat inap dan layanan penunjang belum berjalan maksimal.
Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan RME di RSUD Sungai Dareh
masih menghadapi tantangan dalam adaptasi SDM, infrastruktur, dan sistem integrasi.
Disarankan agar rumah sakit memperkuat pelatihan berkelanjutan, meningkatkan koordinasi
dengan vendor dan instansi terkait, serta mempercepat proses integrasi sistem agar
implementasi RME berjalan optimal.
transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh
Permenkes RI No. 24 Tahun 2022. RSUD Sungai Dareh sebagai rumah sakit rujukan di
Kabupaten Dharmasraya telah mengimplementasikan RME sejak tahun 2022. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan RME di RSUD Sungai Dareh dengan fokus pada
komponen input, proses, dan output. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi,
dan telaah dokumen. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari hingga April 2025.
Informan dipilih secara purposive, meliputi Direktur RSUD, Kabid Pelayanan, Tim IT, Kabid
Rawat Inap, Kabid Rawat Jalan, Subbag Keuangan, Kasir, Petugas Apotek, Kepala Unit
Rekam Medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek input, pelatihan telah
dilakukan namun belum merata, perangkat dan aplikasi telah tersedia namun integrasi masih
terbatas. Dari sisi proses, sebagian besar unit sudah menjalankan input data, namun
konsistensi dan kedisiplinan belum optimal, serta sistem integrasi antar layanan masih dalam
tahap pengembangan. Pada aspek output, pelayanan rawat jalan menunjukkan kemajuan
dalam digitalisasi, namun rawat inap dan layanan penunjang belum berjalan maksimal.
Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan RME di RSUD Sungai Dareh
masih menghadapi tantangan dalam adaptasi SDM, infrastruktur, dan sistem integrasi.
Disarankan agar rumah sakit memperkuat pelatihan berkelanjutan, meningkatkan koordinasi
dengan vendor dan instansi terkait, serta mempercepat proses integrasi sistem agar
implementasi RME berjalan optimal.