Analisa Pelaksanaan Keselamatan Kerja Pada Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Koto Berapak Tahun 2025.
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Putri, Desi Wamelda
Advisor:
Febrina, Cory
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Sistem, manajemen keselamatan, kesehatan kerja
DOI:
-
Abstract :
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah instrumen yang mencegah
terjadinya kecelakaan kerja yang berguna untuk meminimalisir terjadinya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga tempat kerja menjadi aman
dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam
penerapan sistem manajemen keselamatan dan di Puskesmas Koto Berapak Pesisir
Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2018. Penelitian
ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan di Puskesmas Koto
Berapak. Penelitian dilakukan secara langsung dengan menggunakan lembar
pertanyaan (panduan wawancara), Focus Group Discussion (FGD) dan lembar
observasi yang disediakan oleh peneliti. Informan dalam penelitian ini terdiri dari
9 orang. Informan yang dipilih adalah orang yang bisa dan memiliki kredibilitas
dalam menjelaskan situasi atau realitas yang relevan dengan penelitian. Hasil
penelitian menunjukan bahwa: (1) Kesesuaian Kebijakan K3 di puskesmas
menunjukkan bahwa kebijakan diadaptasi secara konsisten sesuai dengan
Peraturan Kementerian No. 52 Tahun 2018 yang berlaku dengan menunjukkan
komitmennya dalam menjaga lingkungan kerja agar tetap aman dengan
tersedianya dokumen terkait rencana K3 di puskesmas; (2) Perencanaan K3 di
puskesmas tidak sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan No.
52 Tahun 2018; (3) Pelaksanaan K3 di puskesmas telah diterapkan di Puskesmas
Koto Berapak; (4) Pemantauan dan evaluasi kinerja pekerja telah
diimplementasikan secara rutin; (5) Peninjauan dan peningkatan kinerja K3 di
puskesmas menunjukkan bahwa telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Peraturan Kementerian No. 52 Tahun 2018.
terjadinya kecelakaan kerja yang berguna untuk meminimalisir terjadinya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga tempat kerja menjadi aman
dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam
penerapan sistem manajemen keselamatan dan di Puskesmas Koto Berapak Pesisir
Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2018. Penelitian
ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan di Puskesmas Koto
Berapak. Penelitian dilakukan secara langsung dengan menggunakan lembar
pertanyaan (panduan wawancara), Focus Group Discussion (FGD) dan lembar
observasi yang disediakan oleh peneliti. Informan dalam penelitian ini terdiri dari
9 orang. Informan yang dipilih adalah orang yang bisa dan memiliki kredibilitas
dalam menjelaskan situasi atau realitas yang relevan dengan penelitian. Hasil
penelitian menunjukan bahwa: (1) Kesesuaian Kebijakan K3 di puskesmas
menunjukkan bahwa kebijakan diadaptasi secara konsisten sesuai dengan
Peraturan Kementerian No. 52 Tahun 2018 yang berlaku dengan menunjukkan
komitmennya dalam menjaga lingkungan kerja agar tetap aman dengan
tersedianya dokumen terkait rencana K3 di puskesmas; (2) Perencanaan K3 di
puskesmas tidak sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan No.
52 Tahun 2018; (3) Pelaksanaan K3 di puskesmas telah diterapkan di Puskesmas
Koto Berapak; (4) Pemantauan dan evaluasi kinerja pekerja telah
diimplementasikan secara rutin; (5) Peninjauan dan peningkatan kinerja K3 di
puskesmas menunjukkan bahwa telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Peraturan Kementerian No. 52 Tahun 2018.