Analisis Kualitas Air Minum Rumah Tangga di Wilayah Kerja Puskesmas Kurai Taji Kota Pariaman Tahun 2024
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Hasra, Novia
Advisor:
Iswahyudi, Abdi
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Kualitas Air minum
DOI:
-
Abstract :
Air bersih adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan harus dimasak terlebih
dahulu sebelum diminum. Sedangkan air minum adalah air yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum atau layak digunakan sebagai air bersih. Syarat-
syarat yang ditentukan sesuai dengan Persyaratan Kualitas air secara fisika, Kimia, dan
Biologi. Standar Kualitas air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor : 2 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
analisis kualitas air minum rumah tangga di wlayah kerja Puskesmas Kurai Taji tahun
2024.
Penelitian ini adalah penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Populasi dalam penelitian berjumlah 1966 rumah tangga dengan jumlah sampel 95 rumah
tangga. Pengambilan sampel air minum dilakukan sebanyak satu kali dari 95 sampel air
minum rumah tangga yang terdiri dari jenis SAM yakni PDAM sampel 27 (28,4%),
PAMSIMAS sampel 6 (6,3 %), Sumur Gali sampel 34 (35,8%), Sumur Bor sampel 28
(29,5%).
Hasil analisis laboratorium terhadap air minum di ukur dari segi parameter
Fisika, Kimia dan Biologi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Berdasarkan
hasil pengujian secara Fisika bahwa dari 95 sampel terdapat yaitu suhu sampel 84
(88,4%), TDS sampel 100 (100%), kekeruhan sampel 79 (83,2%), warna sampel 86
(90,5%) dan bau sampel 79 (83,2%) memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Peryaratan kualitas air minum secara Kimia menunjukkan bahwa ada dua
Parameter yang sebagian kecil memenuhi syarat yaitu Kromium sampel 15 (15%) dan
Fe sampel 40 (42%) Sementara sebagian besar PH sampel 90 (94%), Nitrat sampel 90
(94%),Nitrit sampel 95 (100%), Mn sampel 54 (56%),Sisa Khlor sampel 95 (100%), As
sampel 95 (95%),Cd sampel 91 (95%), Timbal sampel 85 (89%), Fluoride sampel 84
(88%) dan Al sampel 90 (97%),sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengujian
laboratorium mikrobiologi menunjukkan bahwa sampel 70 (73,7%) air minum tidak
mengandung bakteri E.coli dan sampelnya 20 (21,1% ) air minum rumah tangga tidak
mengandung bakteri total Coliform sesuai dengan standar baku mutu air menurut
Permenkes No 2 Tahun 2023.
Oleh karena diharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan dan
melakukan eksplorasi terhadap sumber-sumber air minum rumah tangga yang ada di
wilayah Kerja Puskesmas Kurai Taji, serta dikembangkan agar masyarakat dapat
memenuhi kebutuhan sehari-hari akan air minum sehingga masyarakat tidak megalami
kessuliatan akan air bersih untuk kebutuhannya.
dahulu sebelum diminum. Sedangkan air minum adalah air yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum atau layak digunakan sebagai air bersih. Syarat-
syarat yang ditentukan sesuai dengan Persyaratan Kualitas air secara fisika, Kimia, dan
Biologi. Standar Kualitas air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor : 2 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
analisis kualitas air minum rumah tangga di wlayah kerja Puskesmas Kurai Taji tahun
2024.
Penelitian ini adalah penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Populasi dalam penelitian berjumlah 1966 rumah tangga dengan jumlah sampel 95 rumah
tangga. Pengambilan sampel air minum dilakukan sebanyak satu kali dari 95 sampel air
minum rumah tangga yang terdiri dari jenis SAM yakni PDAM sampel 27 (28,4%),
PAMSIMAS sampel 6 (6,3 %), Sumur Gali sampel 34 (35,8%), Sumur Bor sampel 28
(29,5%).
Hasil analisis laboratorium terhadap air minum di ukur dari segi parameter
Fisika, Kimia dan Biologi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Berdasarkan
hasil pengujian secara Fisika bahwa dari 95 sampel terdapat yaitu suhu sampel 84
(88,4%), TDS sampel 100 (100%), kekeruhan sampel 79 (83,2%), warna sampel 86
(90,5%) dan bau sampel 79 (83,2%) memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Peryaratan kualitas air minum secara Kimia menunjukkan bahwa ada dua
Parameter yang sebagian kecil memenuhi syarat yaitu Kromium sampel 15 (15%) dan
Fe sampel 40 (42%) Sementara sebagian besar PH sampel 90 (94%), Nitrat sampel 90
(94%),Nitrit sampel 95 (100%), Mn sampel 54 (56%),Sisa Khlor sampel 95 (100%), As
sampel 95 (95%),Cd sampel 91 (95%), Timbal sampel 85 (89%), Fluoride sampel 84
(88%) dan Al sampel 90 (97%),sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengujian
laboratorium mikrobiologi menunjukkan bahwa sampel 70 (73,7%) air minum tidak
mengandung bakteri E.coli dan sampelnya 20 (21,1% ) air minum rumah tangga tidak
mengandung bakteri total Coliform sesuai dengan standar baku mutu air menurut
Permenkes No 2 Tahun 2023.
Oleh karena diharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan dan
melakukan eksplorasi terhadap sumber-sumber air minum rumah tangga yang ada di
wilayah Kerja Puskesmas Kurai Taji, serta dikembangkan agar masyarakat dapat
memenuhi kebutuhan sehari-hari akan air minum sehingga masyarakat tidak megalami
kessuliatan akan air bersih untuk kebutuhannya.