Standarisasi Mutu Simplisia Ramuan Obat Tradisional Dayak Sebagai Penurun Tekanan Darah

Categorie(s):
   Skripsi
Author(s):
   Ufairah, Nada Fadhila
Advisor:
Fitriani, Oryza Sativa
Putra, Billy Harnaldo
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Standarisasi Mutu, Ramuan Obat Tradisonal Dayak
DOI:
-
Abstract :
Ramuan obat tradisional penurun tekanan darah berasal dari Provinsi
Kalimantan Timur budaya dayak dengan komposisis kumis kucing (Orthosipon
aristatus Blume), meniran (Phyllanthus niruri L), ceplukan (Physalis angulata L)
dan lempuyang emprit (Zingiber zerumber L. Roscoe ex Sm) merupakan tanaman
yang banyak mengandung manfaat terutama sebagai penurun tekanan darah.
Bahan baku obat herbal yang berkualitas ditentukan salah satunya oleh mutu
bahan baku. Penggunaakan bahan baku dalam sediaan farmasi memperlukan
proses standarisasi bahan baku untuk menjamin keseragaman mutu yang harus
memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam BPOM dan Farmakope Hebal
Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan mengetahui parameter spesifik dan
nonspesik untuk mengetahui mutu simplisia. Hasil penelitian Parameter Spesifik
menunjukan simplisia bentuk serbuk halus, warna hijau tua, rasa pahit dan bau
khas, hasil pengamatan mikroskopik simplisia memiliki fragmen rambut penutup,
berkas pengangkut, periderm dan epidermis. Sedangkan Parameter NonSpesifik
menunjukan, Susut pengeringan sebesar 3,7%; Kadar air sebesar 9,5%; Kadar abu
total sebesar 5,6%; Kadar abu tidak larut asam sebesar 0,7%; Kadar sari larut air
sebesar 26,6%; Kadar sari larut etanol sebesar 10,5%, Cemaran logam cadmium
(Cd) sebesar 0,2 mg/kg dan cemaran logam berat timbal (Pb) tidak terdeteksi
(ND). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ramuan obat tradisional dayak
sebagai penurun tekanan darah telah teruji standarisasi sesuai dengan BPOM
(2023) dan Famakopeherbal Indonesia (2017).
Download From Google Drive