Analisis Perilaku Homoseksual Di Kota Payakumbuh Tahun 2021
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Heriadi, Andini
Advisor:
Adriani
Susanty, Shantrya Dhelly
Susanty, Shantrya Dhelly
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
LSL, Homoseksual, Perilaku Menyimpang.
DOI:
-
Abstract :
Perilaku menyimpang adalah suatu sikap yang menyimpang didalam suatu
masyarakat sekitar yang membuat mereka menjadi sorotan saat ini, memiliki
kecenderungan seksual terhadap kesamaan jenis kelamin. Estimasi Populasi
Kunci Terdampak HIV Kota se Sumatera Barat (Sumbar) terdapat sebanyak 333 LSL dan 554 pelanggan waria di Kota Payakumbuh. (KPAN, 2016). Kota
Payakumbuh data kasus HIV/AIDS tahun 2004-2017 berjumlah 75 kasus, 7
diantaranya adalah LSL dengan data pemetaan kelompok resiko tinggi
berdasarkan penjangkauan ke lapangan ada sebanyak 667 LSL. Tujuan penelitian ini Untuk menganalisis analisis kejadian perilaku homoseksual di Kota Payakumbuh. Jenis penelitian ini yaitu Kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini telah dilakukan pada Bulan Juli 2021 dengan Input (Pengaruh internal, eksternal dan orientasi seksual), variabel Proses yaitu pengetahuan, persepsi, perilaku. Dan variabel output nya yaitu Solusi Preventif terhadap Pelaku homoseksual. Hasil penelitian Dapat disimpulkan, bahwasanya perilaku LSL adalah hal yang diharamkan atau dilarang dalam agama, dan dapat dikenakan hukum tazir (hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan kejahatan, di mana ancaman kejahatan tersebut tidak disebutkan hukumannya secara pasti dalam Al Qur'an maupun dalam Hadis), LSL merupakan penyakit masyarakat dan merupakan perilaku yang tidak bermoral dan harus dijauhi oleh masyarakat namun bisa dilakukan dengan upaya preventif yaitu membuka klinik LSL di Kota Payakumbuh. Dapat disimpulkan, bahwasanya LSL merupakan penyakit masyarakat dan merupakan perilaku yang tidak bermoral dan harus dijauhi oleh masyarakat/
Diharapkan petugas kesehatan dapat memberikan konselor kepada pihak terkait tentang upaya pencegahan perilaku LSL di Kota Payakumbuh.
masyarakat sekitar yang membuat mereka menjadi sorotan saat ini, memiliki
kecenderungan seksual terhadap kesamaan jenis kelamin. Estimasi Populasi
Kunci Terdampak HIV Kota se Sumatera Barat (Sumbar) terdapat sebanyak 333 LSL dan 554 pelanggan waria di Kota Payakumbuh. (KPAN, 2016). Kota
Payakumbuh data kasus HIV/AIDS tahun 2004-2017 berjumlah 75 kasus, 7
diantaranya adalah LSL dengan data pemetaan kelompok resiko tinggi
berdasarkan penjangkauan ke lapangan ada sebanyak 667 LSL. Tujuan penelitian ini Untuk menganalisis analisis kejadian perilaku homoseksual di Kota Payakumbuh. Jenis penelitian ini yaitu Kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini telah dilakukan pada Bulan Juli 2021 dengan Input (Pengaruh internal, eksternal dan orientasi seksual), variabel Proses yaitu pengetahuan, persepsi, perilaku. Dan variabel output nya yaitu Solusi Preventif terhadap Pelaku homoseksual. Hasil penelitian Dapat disimpulkan, bahwasanya perilaku LSL adalah hal yang diharamkan atau dilarang dalam agama, dan dapat dikenakan hukum tazir (hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan kejahatan, di mana ancaman kejahatan tersebut tidak disebutkan hukumannya secara pasti dalam Al Qur'an maupun dalam Hadis), LSL merupakan penyakit masyarakat dan merupakan perilaku yang tidak bermoral dan harus dijauhi oleh masyarakat namun bisa dilakukan dengan upaya preventif yaitu membuka klinik LSL di Kota Payakumbuh. Dapat disimpulkan, bahwasanya LSL merupakan penyakit masyarakat dan merupakan perilaku yang tidak bermoral dan harus dijauhi oleh masyarakat/
Diharapkan petugas kesehatan dapat memberikan konselor kepada pihak terkait tentang upaya pencegahan perilaku LSL di Kota Payakumbuh.