Analisis Manajemen Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan Dan Restoran Di Kota Bukittinggi
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Wahyuni, Silvi
Advisor:
Fatma, Fitria
Sari, Mila
Sari, Mila
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Manajemen, sertifikat, hygiene, rumah makan, restoran.
DOI:
-
Abstract :
Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Setiap orang yang bergerak di bidang industri atau boga termasuk restoran dan rumah makan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan menyajikan produk makanan dan minuman yang aman dan bermutu. Banyaknya kasus penyakit bawaan makanan (foodborne disease) dapat dipengaruhi oleh berbagai factor, diantaranya faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau
mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Untuk menjamin makanan dan minuman yang berkualitas dan memenuhi syarat kesehatan Dinas Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan yang dalam peraturan setiap rumah makan dan restoran yang beroperasi harus memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi dan izin usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat manajemen sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran di Kota Bukittinggi.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode Phenomenolical
Research, yaitu menjelaskan fenomena secara mendalam melalui pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi partisipan untuk mengetahui apa yang terjadi. Penelitian ini dilaksanakan di rumah makan dan restoran di Kota Bukittinggi. Penelitian ini menggunakan 9 informen. Hasil penelitian diperoleh bahwa dalam pelaksanaan manajemen sertifikat laik
hygiene sanitasi Kota Bukittinggi belum terlaksana dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah belum memiliki aturan yang mengatur tentang setiap rumah makan dan restoran wajib memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi dan izin usaha. Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dilakukan 1 kali setahun. Selain itu, berdasarkan uji kelaikan fisik kepada rumah makan yang memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi didapatkan hasil tidak memenuhi syarat kesehatan. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk membuatkan kebijakan atau aturan yang berkaitan dengan sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran, sehingga untuk pelaksanaan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan. Pemberian sangsi yang tegas dapat diberikan kepada
pelaku usaha yang melanggar aturan yang berlaku.
mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Untuk menjamin makanan dan minuman yang berkualitas dan memenuhi syarat kesehatan Dinas Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan yang dalam peraturan setiap rumah makan dan restoran yang beroperasi harus memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi dan izin usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat manajemen sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran di Kota Bukittinggi.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode Phenomenolical
Research, yaitu menjelaskan fenomena secara mendalam melalui pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi partisipan untuk mengetahui apa yang terjadi. Penelitian ini dilaksanakan di rumah makan dan restoran di Kota Bukittinggi. Penelitian ini menggunakan 9 informen. Hasil penelitian diperoleh bahwa dalam pelaksanaan manajemen sertifikat laik
hygiene sanitasi Kota Bukittinggi belum terlaksana dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah belum memiliki aturan yang mengatur tentang setiap rumah makan dan restoran wajib memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi dan izin usaha. Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dilakukan 1 kali setahun. Selain itu, berdasarkan uji kelaikan fisik kepada rumah makan yang memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi didapatkan hasil tidak memenuhi syarat kesehatan. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk membuatkan kebijakan atau aturan yang berkaitan dengan sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran, sehingga untuk pelaksanaan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan. Pemberian sangsi yang tegas dapat diberikan kepada
pelaku usaha yang melanggar aturan yang berlaku.