Analisis Penggunaan APD Pada Petani Di Kelompok Tani Saayun Kamang Hilir Tahun 2020
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Widarman, M. Rizfy
Advisor:
Nurhayati
Nurdin
Nurdin
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Alat Pelindung Diri, kelompok tani.
DOI:
-
Abstract :
Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan, sedangkan
kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja.
Menurut World Health Organization (WHO), di seluruh dunia diperkirakan pertahunnya terjadi 4 ratus ribu sampai 2 juta orang mengalami keracunan pestisida yang menyebabkan kematian antara 10.000-40.000 orang. Penggunaan APD pada kelompok tani saayun salangkah belum optimal, karena keterbatasan keadaan sarana dan prasarana, APD yang tidak ada dan tidak sesuai standar, tidak diberikan sosialisasi pentingnya penggunaan APD pada petani. Metode penelitian kualitatif. Penelitian telah dilakukan pada bulan Agustus tahun 2020, di kelompok tani saayun salangkah jorong kamang hilir. Informan dalam penelitian ini adalah wali nagari , pengawas lapangan, ketua kelompok dan petani (5 orang) dengan total informan sebanyak 8 orang.
Hasil penelitian adalah input (kebijakan belum ada yang mengatur k3 pada
petani, tenaga sudah mencukupi untuk 1 kelompok tani, tidak ada anggaran
khusus untuk pengadaan APD pada petani, sarana prasarana perlu pembaruan untuk menunjang petani dalam bekerja seperti disediakan alat khusus penunjang petani, APD ), proses (perencanaan ditetapkan sebelum melakukan pekerjaan bertani, proses memaksimalkan penggunaan APD, pengorganisasian kelompok/tim yang belum mendapatkan pengetahuan yang baik akan APD pada petani, pelaksanaan penggunaan APD belum berjalan dengan baik dan tidak sesuai dengan SOP, pengawasan tidak ada dilakukan oleh dinas pertanian atau instansi terkait) output (pelaksanaan penggunaan APD pada petani belum secara maksimal terlaksana karena terkendala dari APD yang seadanya).
Disimpulkan bahwa pelaksanaan penggunaan APD pada petani belum maksimal, perlu perbaikan manajemen untuk kedepannya baik itu dari segi perencanaan, sarpras dan dana. Diharapkan nagari dan dinas pertanian dapat memanfaatkan lahan petani untuk memaksimalkan penggunaan APD pada kelompok tani yang ada pada wilayah kerja dinas pertanian.
kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja.
Menurut World Health Organization (WHO), di seluruh dunia diperkirakan pertahunnya terjadi 4 ratus ribu sampai 2 juta orang mengalami keracunan pestisida yang menyebabkan kematian antara 10.000-40.000 orang. Penggunaan APD pada kelompok tani saayun salangkah belum optimal, karena keterbatasan keadaan sarana dan prasarana, APD yang tidak ada dan tidak sesuai standar, tidak diberikan sosialisasi pentingnya penggunaan APD pada petani. Metode penelitian kualitatif. Penelitian telah dilakukan pada bulan Agustus tahun 2020, di kelompok tani saayun salangkah jorong kamang hilir. Informan dalam penelitian ini adalah wali nagari , pengawas lapangan, ketua kelompok dan petani (5 orang) dengan total informan sebanyak 8 orang.
Hasil penelitian adalah input (kebijakan belum ada yang mengatur k3 pada
petani, tenaga sudah mencukupi untuk 1 kelompok tani, tidak ada anggaran
khusus untuk pengadaan APD pada petani, sarana prasarana perlu pembaruan untuk menunjang petani dalam bekerja seperti disediakan alat khusus penunjang petani, APD ), proses (perencanaan ditetapkan sebelum melakukan pekerjaan bertani, proses memaksimalkan penggunaan APD, pengorganisasian kelompok/tim yang belum mendapatkan pengetahuan yang baik akan APD pada petani, pelaksanaan penggunaan APD belum berjalan dengan baik dan tidak sesuai dengan SOP, pengawasan tidak ada dilakukan oleh dinas pertanian atau instansi terkait) output (pelaksanaan penggunaan APD pada petani belum secara maksimal terlaksana karena terkendala dari APD yang seadanya).
Disimpulkan bahwa pelaksanaan penggunaan APD pada petani belum maksimal, perlu perbaikan manajemen untuk kedepannya baik itu dari segi perencanaan, sarpras dan dana. Diharapkan nagari dan dinas pertanian dapat memanfaatkan lahan petani untuk memaksimalkan penggunaan APD pada kelompok tani yang ada pada wilayah kerja dinas pertanian.