Literature Review : Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Dalam Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tahun 2020
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Untari, Exis Try
Advisor:
Harisnal
Oktavianis
Oktavianis
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Dukungan Sosial, Pengetahuan, Sikap, KTR.
DOI:
-
Abstract :
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, menginklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Pengendalian para perokok aktif maupun perokok pasif merupakan salah satu solusi menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok atau disebut penetapan KTR. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai tempat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik, dengan pendekatan cross sectional yang bersifat telaah pustaka (literature review) yang diperoleh dari penelusuran artikel penelitianpenelitian ilmiah dari rentang tahun 2014-2019 dengan menggunakan database Research Gate, Google Schoolar dan PubMed. Ada terdapat 38 artikel yang setelah dilakukan proses identification, screening dan eligibility terdapat 11 artikel yang sesuai dengan kriteria inklusi dan sesuai pertanyaan penelitian. Hasil literatur review dari 10 artikel hasil penelitian terkait hubungan pengetahuan, sikap dan dukungan soial terhadap kepatuhan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) didapatkan bahwa semua hasil penelitian menunjukkan peningkatan praktek penggunaan alat pelindung diri secara signifikan. Hasil literatur review didapatkan bahwa 6 dari artikel hasil penelitian studi literatur menunjukkan tidak terdapat hubungan pengetahuan terhadap penerapan kawasan tanpa rokok, 9 dari artikel hasil penelitian studi literatur menunjukkan terdapat hubungan antara sikap dan dukungan sosial terhadap penerapan kawasan tanpa rokok. Sehingga harus adanya pengontrolan terhadap aturan kawasan tanpa rokok yang telah diberlakukan dan memberi sangsi serta bimbingan khusus untuk mereka yang beberapa kali melanggar aturan yang telah di berlakukan.