Determinan Kejadian Abortus Inkomplit Di RSUD Sijunjung Tahun 2020
Categorie(s):
Laporan Tugas Akhir
Author(s):
Sari, Dwi Reno
Advisor:
Miharti, Sari Ida
Meilinda, Vittria
Meilinda, Vittria
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Abortus Inkomplit, Umur, Paritas, anemia, riwayat abortus.
DOI:
-
Abstract :
Gejala abortus inkomplit merupakan perdarahan yang biasanya masih terjadi
dalam jumlah banyak atau sedikit bergantung pada jaringan yang tersisa, yang
menyebabkan sebagian pasien dapat jatuh dalam keadaan anemia atau syok
hemoragik sebelum sisa jaringan konsepsi dikeluarkan. Pada tahun 2017 kasus
kematian Ibu berjumlah 107 orang, Kematian ibu hamil 30 orang, kematian ibu
bersalin 25 orang dan kematian ibu nifas 52 orang. Tujuan penelitian ini mengetahui faktor yang berhubungan dengan kejadian Abortus Inkomplit di RSUD Sijunjung Kabupaten Sijunjung tahun 2020. Jenis penelitian ini bersifat survey analitik dengan desain crossectionalstudy. Sampel penelitian adalah 51 responden. Untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan kejadian Abortus Inkomplit di RSUD Sijunjung Kabupaten Sijunjung tahun 2020 dilakukan analisis dengan uji chis-quare dengan derajat kepercayaan 95 %. Hasil penelitian menunjukkan lebih dari separuh responden yaitu sebanyak 38
orang (74,5%) mempunyai umur yang berisiko, 45 orang (88,2%) tidak mengalami paritas, 35 orang (68,4%) tidak menderita anemia, 42 orang (82,4%) tidak mempunyai riwayat abortus, hasil uji chi-square diperoleh ada hubungan yang bermakna antara umur (p = 0.0001 ; OR= 13,60), anemia (p=0.001 ; OR = 13,714), riwayat abortus (p= 0,001; OR= 16,800) dengan kejadian abortus inkomplit di RSUD Sijunjung Tahun 2020. Tidak ada hubungan antara paritas dengan abortus inkomplit (0,134). Simpulan Peneliti adalah responden yang mengalami abortus inkomplit disebabkan karena beberapa faktor seperti usia berisiko, paritas berisiko, anemia, riwayat abortus. Di harapkan kepada ibu hamil meningkatkan pengetahuannya dengan mengikuti Program kelas Ibu hamil yang di adakan oleh Bidan Pembina wilayah masing-masing. Dan melakukan pemeriksaan kehamilan minimal sekali sebulan ke posyandu atau ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk mencegah resiko abortus. Dan bagi Rumah Sakit dapat memberikan informasi dalam rangka perbaikan pengembangan program dan kualitas pelayanan kesehatan terutama tentang permasalahan yang terjadi pada ibu hamil sehingga menyebabkan Abortus.
dalam jumlah banyak atau sedikit bergantung pada jaringan yang tersisa, yang
menyebabkan sebagian pasien dapat jatuh dalam keadaan anemia atau syok
hemoragik sebelum sisa jaringan konsepsi dikeluarkan. Pada tahun 2017 kasus
kematian Ibu berjumlah 107 orang, Kematian ibu hamil 30 orang, kematian ibu
bersalin 25 orang dan kematian ibu nifas 52 orang. Tujuan penelitian ini mengetahui faktor yang berhubungan dengan kejadian Abortus Inkomplit di RSUD Sijunjung Kabupaten Sijunjung tahun 2020. Jenis penelitian ini bersifat survey analitik dengan desain crossectionalstudy. Sampel penelitian adalah 51 responden. Untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan kejadian Abortus Inkomplit di RSUD Sijunjung Kabupaten Sijunjung tahun 2020 dilakukan analisis dengan uji chis-quare dengan derajat kepercayaan 95 %. Hasil penelitian menunjukkan lebih dari separuh responden yaitu sebanyak 38
orang (74,5%) mempunyai umur yang berisiko, 45 orang (88,2%) tidak mengalami paritas, 35 orang (68,4%) tidak menderita anemia, 42 orang (82,4%) tidak mempunyai riwayat abortus, hasil uji chi-square diperoleh ada hubungan yang bermakna antara umur (p = 0.0001 ; OR= 13,60), anemia (p=0.001 ; OR = 13,714), riwayat abortus (p= 0,001; OR= 16,800) dengan kejadian abortus inkomplit di RSUD Sijunjung Tahun 2020. Tidak ada hubungan antara paritas dengan abortus inkomplit (0,134). Simpulan Peneliti adalah responden yang mengalami abortus inkomplit disebabkan karena beberapa faktor seperti usia berisiko, paritas berisiko, anemia, riwayat abortus. Di harapkan kepada ibu hamil meningkatkan pengetahuannya dengan mengikuti Program kelas Ibu hamil yang di adakan oleh Bidan Pembina wilayah masing-masing. Dan melakukan pemeriksaan kehamilan minimal sekali sebulan ke posyandu atau ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk mencegah resiko abortus. Dan bagi Rumah Sakit dapat memberikan informasi dalam rangka perbaikan pengembangan program dan kualitas pelayanan kesehatan terutama tentang permasalahan yang terjadi pada ibu hamil sehingga menyebabkan Abortus.