Hubungan Intensitas Pencahayaan, Masa Kerja, dan Lama Jam Kerja dengan Ketajaman Penglihatan Pengrajin Tenun Tradisional di Kenagarian Kubang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2015
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Welani, Hidayati Putri
Advisor:
Nurdin
Yuniliza
Yuniliza
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Keyword(s):
Intensitas Pencahayaan, Masa Kerja, dan Lama Jam Kerja, Ketajaman Penglihatan Pengrajin Tenun
DOI:
-
Abstract :
Pekerja sektor informal mempunyai risiko gangguan kesehatan yang lebih tinggi dibanding pekerja sektor formal. Kerajinan tenun merupakan salah satu usaha sektor informal. Kerajinan tenun H. Ridwan By dan CV Rangkiang merupakan kerajinan tenun tradisional. Sebanyak 60% pekerjanya menggunakan kacamata saat bekerja, bahkan 54,2% diantaranya mulai menggunakan kacamata setelah bekerja beberapa tahun di tempat ini. Selain itu, juga banyak pekerja yang mengeluh mata perih dan penglihatan tidak fokus saat bekerja. Jenis penelitiannya analitik dengan desain Cross Sectional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Agustus 2015. Sampelnya adalah pengrajin tenun di kerajinan tenun H. Ridwan By dan CV Rangkiang sebanyak 40 orang dengan teknik pengambilan sampel total sampling. Analisisnya adalah analisis univariat dan bivariat dengan menggunakan uji Chi Square. Analisis univariat menunjukkan 55% intensitas pencahayaannya tidak sesuai standar, 52,5% masa kerjanya baru, 67,5% lama jam kerjanya tidak sesuai ketentuan, dan 57,5% mengalami penurunan ketajaman penglihatan pada mata kanan dan kiri. Sedangkan analisis bivariat menunjukkan ada hubungan antara intensitas pencahayaan (p value=0,001, OR=11,7) dan lama jam kerja (p value =0,002, OR=9,524) dengan ketajaman penglihatan dan tidak ada hubungan antara masa kerja (p value =0,61) dengan ketajaman penglihatan pengrajin tenun. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan antara intensitas pencahayaan dan lama jam kerja dengan ketajaman penglihatan pengrajin tenun. Saran dari penelitian ini adalah pihak pengelola hendaknya menambah intensitas pencahayaan di tempat kerja agar lebih memadai dan dapat mengatur jam kerja pekerja agar sesuai dengan ketentuan.