Analisis Pelaksanaan Pelayanan Imunisasi MR (Measles Rubella) Di Puskesmas Tigo Baleh Kota Bukittinggi Tahun 2019
Categorie(s):
Laporan Tugas Akhir
Author(s):
Donesa, Tiara
Advisor:
Kasoema, Rahmi Sari
Putri, Nita Tri
Putri, Nita Tri
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Imunisasi, Pelaksanaan imunisasi.
DOI:
-
Abstract :
Di Indonesia hasil pelaporan kegiatan surveilans menyatakan bahwa lebih dari 11.000 terdapat kasus suspek campak, dimana dari hasil pemeriksaan didapatkan 12-39% campak pasti dan 16-43% rubella pasti. Dari tahun 2010 sampai 2015 diperkirakan terdapat 23.164 kasus campak dan 30.463 kasus rubella dimana 70% terjadi pada anak usia < 15 tahun. Tujuan dari Penelitia ini Untuk Menganalisis Pelaksanaan Pelayanan Imunisasi MR (Measles Rubella) Di Puskesmas Tigo Baleh Kota Bukittinggi Metode yang digunakan kualitatif penelitian ini dilakukan di puskesmas Tigo Baleh Kota Bukittinggi dengan infroman sebanayak 6 orang .infroman dalam penelitian ini adalah kepala puskesmas Tigo Baleh, Pemegang Program imunisasi, Bidan pelaksanaan pelayanan, kader, Ibu memiliki bayi yang menolak imunisasi penelitian ini telah dilakukan pada bulan mei 2019 sampai dengan juni 2019. Hasil penelitian Diketahui bahwa pelaksanaan pelayanan program imunisasi MR (Measles Rubella) Dipuskesmas Tigo Baleh kota Bukittinggi sudah berjalan dengan baik, mulai dari ketersedian Input(kebijakan, sarana dan dana, dan SDM), hingga proses perencanaan, perorganisasian, monitoring). Output tercapainya imunisasi MR yang masih jauh dari sasaran dan target yang ada dipuskesmas Tigo baleh. Dapat disimpulkan bahwa ketersedian input sudah berjalan dengan baik dengan adanya kebijakan, sarana dan prasarana, dana, dan SDM. Proses dari sosialisasi masyarakat pun sudah dilaksanakan disekolah-sekolah, pustu, posyandu, kader, ibu-ibu pkk juga ibu yang memiliki bayi dan balita, namun efek dari rendahnya pencapaian imunisasi MR di puskesmas tigo baleh ini adanya isuisu negatif juga prokontra antara MUI dan tenaga kesehatan membuat persepsi masyarakat mengatakan bahwa vaksin MR itu haram. Di harapkan pada tenaga kesehatan berkerja sama dengan MUI mengklarifikasikan kembali kepastian halal dan haramnya vaksin MR agar mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi.