Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Penggunaan KB Pasca Salin Di PONEK RSUD Arosuka Kabupaten Solok Tahun 2018
Categorie(s):
Laporan Tugas Akhir
Author(s):
Siana, Vivi Ruli
Advisor:
Nurhayati
Noflindaputri, Resti
Noflindaputri, Resti
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
KB Pasca Salin, Dukungan Sumai, Status Ekonomi, sosial budaya dan peran petugas.
DOI:
-
Abstract :
KB pasca salin adalah melakukan tindakan KB ketika wanita baru melahirkan di rumah sakit atau dengan memberi pengarahan agar memiliki KB efektif. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2017 diketahui bahwa peserta KB Pasca Salin IUD sebanyak 7,15%,. Tujuan penelitian untuk mengetahui Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Penggunaan KB Pasca Salin Di PONEK RSUD Arosuka Kabupaten Solok Tahun 2018. Desain Penelitian ini adalah Survey Analitik dengan pendekatan Crossectional, dilakukan di RSUD Arosuka Kabupaten Solok. Populasi penelitian ini adalah 42 orang ibu pasca salin multipara. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan menggunakan teknik Accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kuisioner dan di analisis secara univariat dan bivariat. Hasil analisis univariat diketahui (61,7%) tidak mendapatkan dukungan suami, (66,7%) kurang mampu dari status ekonomi, (63,7%) tidak mendukung dari sosial budaya, (83,3%) baik dari peran petugas, 31 orang (73,8%) tidak menggunakan KB pasca salin. Hasil analisa Bivariat uji statistik dengan Chisqure diketahui, ada hubungan yang signifikan antara dukungan suami dengan penggunaan KB pasca salin (pvalue 0,002)dan O=R 15.000, tidak ada hubungan yang signifikan antara status ekonomi dengan penggunaan KB pasca salin (pvalue 0,172) dan OR= 3.000, ada hubungan yang signifikan antara sosial budaya dengan penggunaan KB pasca salin (pvalue 0,009) danOR =9.000, tidak ada hubungan yang signifikan antara peran petugas dengan penggunaan KB pasca salin (pvalue 0,754 dan OR =2.000) Disimpulkan bahwa dukungan suami sangat menentukan KB Pasca Salin, Ibu yang mengunakan KB Pasca Salin Maupun tidak, harus ada persetujuan suami karena keputusan KB Pasca Salin tergantung pada suami.