Hubungan Pola Asuh Orang Tua Teman Sebaya Dan Persepsi Remaja Dengan Perilaku Seksual Di Sman Kota Bukittinggi Tahun 2018
Categorie(s):
Laporan Tugas Akhir
Author(s):
Putri, Shanti Desi
Advisor:
Silvia
Kasoema, Rahmi Sari
Kasoema, Rahmi Sari
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Pola Asuh Orang Tua,Teman Sebaya, Persepsi Remaja, Perilaku Seksual Remaja.
DOI:
-
Abstract :
Menurut data badan kependudukan dan keluarga berencana nasional tahun 2012, kehamilan diluar nikah akibat seks bebas sebanyak 48,1% terjadi pada remaja. Dari angka tersebut tingkat aborsi mencapai 2,5 juta dimana 800 ribu kali aborsi dilakukan oleh remaja. Survey dari komisi perlindungan anak indonesia di 33 Provinsi bahwa 93,7% remaja SMA pernah meraba alat kelamin serta oral seks 62,7% remaja SMP dan SMA tidak perawan lagi dan 21,2% remaja mengaku pernah aborsi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Hubungan Pola Asuh Orang Tua Teman Sebaya Dan Persepsi Remaja Dengan Perilaku Seksual Di Kota Bukittinggi Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah analitik dengan rancangan cross sectiona. Penelitian ini dilakukan pada November 2018 di seluruh SMAN di Kota Bukittinggi. Populasi pada penelitian ini 5340 dan sampel diambil dengan Propotional Stratified Random Sampling yaitu sebanyak 98 orang siswa. Data diolah dengan analisa univariat dan bivariat dengan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih dari sebagian (54,1%) responden dengan pola asuh baik, (54,1%) remaja dengan kategori teman sebaya dengan pengaruh positif, (51%) remaja dengan persepsi baik, (69,4%) remaja dengan perilaku tidak beresiko.Terdapat hubungan yang bermakna antara pola asuh orang tua ( p= 0,038 dan OR= 2,79), teman sebaya (p=0,001 dan OR=5,38), persepsi (p=0,035 dan OR=2,857) dengan perilaku seksual remaja. Dapat disimpulkan bahwa pola asuh orang tua, teman sebaya dan persepsi remaja berhubungan dengan perilaku seksual remaja. Diharapkan kepada pihak pendidikan untuk dapat lebih mengawasi dan menanamkan nilai-nilai serta norma-norma agama, budaya yang pada dasarnya akan membatasi remaja terhadap bentuk-bentuk perilaku seksual beresiko.