Analisis Pelaksanaan Standar Kompetensi Perawat Di Ruang Ambun Suri Lantai 4 Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi Tahun 2018
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Darti, Della Mardia
Advisor:
Hasnita, Evi
Putri, Yelmi Reni
Putri, Yelmi Reni
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Ruang Ambun Suri Lantai 4, Perawat,Standar Kompetensi.
DOI:
-
Abstract :
Kompetensi didefenisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan penilaian yang dibutuhkan agar aman dan etis dalam praktik keperawatan. Kompetensi itu sendiri digariskan sebagai dokumen ekspektasi untuk dapat masuk menjadi perawat yang terdaftar (register nurse). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis, mendeskripsikan dan menginterpretasikan kompetensi perawat dengan pelaksanaan kewenangan perawat dalam pelaksanaan tindakan keperawatan di Ruang Ambun Suri Lantai 4 Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi fenomenologi. Teknik sampling yang digunakan adalah pusposive sampling dengan 6 partisipan. Wawancara yang dilakukan 1 kali. Analisis data pada pendekatan fenomenologi menurut Creswell (2013) menggunakan proses koding yang sistematik. Hasil penelitian didapatkan bahwa partisipan sudah memiliki sertifikat kompetensi keperawatan yang didapatkan melalui ujian kompetensi, pelatihan dan. Sertifikat kompetensi yang dimiliki seperti BTCLS dan STR. Rata-rata partisipan tidak memiliki serifikat kompetensi diluar keperawatan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat sudah secara professional diberikan kepada pasien yang membutuhkan asuhan keperawatan. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya asuhan keperawatan yang sesuai dengan proses asuhan keperawatan. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi rumah sakit agar Standar Opersional Prosedur pelimpahan kewenangan dokter kepada perawat Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi perlu lebih dirinci dan tegas dan pelaksanaan pelimpahan kewenangan dokter kepada perawat secara tertulis.