Faktor Faktor Yang Berhubungan Dengan Gangguan Pendengaran Pada Pekerja Bagian Produksi PT. Perkebunan Nusantara VI Pasaman Barat Tahun 2016
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Kasmia, Werlin
Advisor:
Silvia
Nurdin
Nurdin
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Keyword(s):
Gangguan Pendengaran, Masa Kerja, Penggunaan Alat Pelindung Telinga
DOI:
-
Abstract :
Gangguan pendengaran adalah suatu penyakit berkurang atau hilangnya fungsi pendengaran disalah satu atau kedua telinga. Gangguan pendengaran dibagi menjadi dua yaitu gangguan pendengaran yang bersifat sementara dan tetap. Pada tahun 2011 WHO menyatakan bahwa penderita gangguan pendengaran di seluruh dunia mencapai 222 juta jiwa. Indonesia merupakan salah satu dari empat negara di Asia Tenggara dengan prevalensi gangguan pendengaran cukup tinggi yaitu 4,6 %. Dari data kunjungan poliklinik PTPN VI, jumlah tenaga kerja yang menderita gangguan pendengaran pada tahun 2015 adalah sebanyak 17 orang (17,53%). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan gangguan pendengaran pada pekerja bagian produksi PT. Perkebunan Nusantara VI Pasaman Barat Tahun 2016. Penelitian ini merupakan jenis penelitian survey analitik menggunakan desain cross sectional. Pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 97 orang. Penelitian telah dilakukan pada tanggal 25 Juli sampai 11 Agustus tahun 2016 di PT. Perkebunan Nusantara VI Pasaman Barat. Data yang terkumpul kemudian diolah secara univariat dan bivariat dengan memakai uji Chi-Square. Hasil penelitian ini menunjukkan ada hubungan antara masa kerja (p value = 0,022) dan pemakaian alat pelindung telinga (p value = 0,018) dengan gangguan pendengaran dan tidak ada hubungan pengetahuan (p value = 0,854) dengan gangguan pendengaran. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masa kerja dan pemakaian APT memiliki hubungan dengan gangguan pendengaran. Perusahaan sebaiknya melakukan upaya pengendalian mulai dari pengendalian teknis, pengendalian administratif, penyediaan APD, maupun pengendalian lainnya untuk mengurangi terjadinya gangguan pendengaran.