Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pekerja Kontruksi Gedung Dan Perumahan Di Kota Bukittinggi Tahun 2016
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Rahmi, Silvia
Advisor:
Rudjito
Novela, Vina
Novela, Vina
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Keyword(s):
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Pekerja Kontruksi
Gedung Dan Perumahan
DOI:
-
Abstract :
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan masalah utama saat ini didunia kerja, dilihat dari masih adanya pekerja yang tidak mau menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja saat bekerja, pengetahuan pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja sudah baik, tetapi masih ada pekerja yang pengetahuan rendah mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, sikap pekerja yang buruk saat bekerja, penyediaan APD yang masih di angap tidak perlu oleh manajemen kontruksi, dan pengawasan masih ada yang kurang. Pekerja berangapan kalau menerapkan keselamtan dan kesehatan kerja dapat memperlambat pekerjaan dan menganggu pekerjaan. Penelitian ini bersifat analitik mengunakan rancangan cross sectional jumlah sampel 71 orang yang diambil secara random sampling dengan tingkat kemaknaan 90% ( 0,1). Analisis data mengunakan uji Chi-Square. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus di Kota Bukittinggi Tahun 2016. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diantara 71 responden diketahui Pengetahuan responden yang Tinggi sebanyak 59 (83,1%), sikap pekerja yang baik yaitu sebanyak 55 (77,5%) responden, penyediaan APD yang lengkap 60 (84,5%), dan pengawasan tidak ada dilakukan 36 (50,7%) responden. Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa variabel yang berhubungan dengan penerapan K3 adalah pengetahuan pekerja (p=0,022), sikap (p=0,004), penyediaan APD (p=0,013), dan tidak terdapat hubungan bermakna antara pengawasan dengan penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja (p=1,000). Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengetahuan pekerja , sikap, penyediaan APD berhubungan bermakna dengan Penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja dan di harapkan kepada pihak dinas sosial dan ketenagakerja dan BPJS ketenagakerjaan agar memberikan penyuluhan mengenai penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi agar terhindar dari bahaya di tempat kerja dan kecelakaan kerja penyakit akibat hubungan kerja.