Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang Tahun 2017
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Zetra, Dinny
Advisor:
Lazdia, Wenny
Fatma, Fitria
Fatma, Fitria
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Keyword(s):
Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok.
DOI:
-
Abstract :
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) salah upaya untuk mengendalikan jumlah perokok yang terus meningkat di Indonesia.Padang Panjang kota yang telah mengeluarkan Perda No.2 Thn 2014 tentang KTR.untuk penerapannya sedikit mengalami hambatan. Data PHBS Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang tahun 2016 disimpulkan 60% yang tidak merokok didalam rumah (merokok diKTR).Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan program KTR di kota padang panjang tahun 2017. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif wawancara mendalam bertujuan untuk menggali lebih dalam kebijakan KTR di Kota Padang Panjang pada waktu 3 Agustus-12 Agustus 2017 observasi dan panduan telaah dokumentasi, informasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 7 orang 3 orang informan kunci: staf balai kota,kepala dinas kesahatan,kasi Promkes dinas kesehatan, dan 4 orang informan pembantu satpol PP, satu di fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, dan angkutan kota. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan KTR di Kota Padang Panjang berjalan dengan baik. Kebijakan yang dipakai adalah Perda No.2 Thn 2014 tentang KTR, dana, dan tenaga untuk pelaksanaan kebijakan KTR sudah cukup tetapi sarana prasarana di sebagian wilayah KTR masih belum memadai sehingga ada masyarakat yang melanggar di karenakan sanksi yang ditetapkan perda belum berjalan dengan baik.Kesimpulan hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan KTR berjalan dengan ketetapan yang di keluarkan oleh Perda mengenai KTR belum berjalan sesuai dengan harapan. Monitoring dan pemantauan masih jarang dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang melanggar disebabkan sanksi yang diterapkan perda belum berjalan dengan baik. Disarankan kepada Dinas Kesehatan dan OPD terkait selalu aktif dalam pemantauan dan monitoring KTR sehingga terlaksananya kawasan tertib rokok di Kota Padang Panjang.