Hubungan Mutu Pelayanan Pasien Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien di Puskesmas Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok tahun 2017
Categorie(s):
Skripsi
Author(s):
Gemilang, Ravael Putra
Advisor:
Rudjito
Febriyeni
Febriyeni
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Keyword(s):
Mutu Pelayanan, Sikap Petugas, Waktu Tunggu, Sarana Prasarana.
DOI:
-
Abstract :
Puskesmas sebagai satuan terkecil dalam bidang kesehatan, mengharuskan manajemen Puskesmas untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan demi kepuasan pasien. Namun, seringkali mutu pelayanan yang kurang baik menjadi kendala dalam pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan mutu pelayanan pasien rawat jalan dengan kepuasan pasien di Puskesmas Talang Kabupaten Solok tahun 2017. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas Talang pada 25 Juli-1 Agustus 2017 dengan sampel penelitian sebanyak 128 sampel. Analisa dalam penelitian ini menggunakan analisa univariat dan bivariat. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional. Data diambil dengan menggunakan kuesioner. Uji statistik adalah Chi Square dengan nilai P= 0,05. Variabel independen Sikap Petugas, Waktu Tunggu, dan Sarana Prasarana sedangkan variabel dependen Kepuasan Pasien. Hasil analisis univariat diketahui 81,2 % responden menilai bahwa Sikap Petugas baik, (65,6 %) Waktu Tunggu cepat, (77,34 %) Sarana Prasarana Lengkap, dan (73,4 %) responden puas dengan pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil uji bivariat ditemukan bahwa: ada hubungan antara sikap petugas dengan kepuasan pasien, dengan nilai signifikansi 0,034, (OR=2,980), ada hubungan antara waktu tunggu dengan kepuasan pasien, dengan nilai signifikansi 0,014, (OR=2,942), ada hubungan antara sarana prasarana dengan kepuasan pasien, dengan nilai signifikansi 0,044, (OR=2,530). Disimpulkan bahwa Sikap Petugas, Waktu Tunggu, dan Sarana Prasarana berhubungan dengan kepuasan pasien. Disarankan kepada petugas untuk lebih menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang bermutu, adil, merata dan terjangkau.