Analisis Pengelolaan Pencemaran Badan Air Sungai Batang Lembang Di Kelurahan Tanah Garam Kota Solok Tahun 2015
- Penulis
- Rince Sri Ananda
- Pembimbing
- Efriza; Fitria Fatma
- Jenis repository
- Skripsi
- Tahun
- 2017
- Fakultas
- Fakultas Ilmu Kesehatan
- Program studi
- S1 Kesehatan Masyarakat
- Metode penelitian
- —
- Jenis metode
- —
- Variabel
- —
- Sumber dana
- —
- Lokasi/wilayah penelitian
- —
- Dipublikasikan
- 13 April 2017
Abstrak
Pengendalian pencemaran air (DAS) diatur dalam PP No 82 tahun 2001. Keluarnya PP tersebut karena dirasakan kerusakan lingkungan yang makin menjadi. Pengelolaan pencemaran badan air sungai di fokuskan pada pengolahan limbah domestik dan limbah industri tahu agar menggunakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebelum limbahnya di buang kesungai. Cakupan penggunaan IPAL industri tahu belum mencapai target yaitu 25%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pencemaran badan air sungai Batang Lembang di kelurahan Tanah Garam Kota Solok tahun 2015. Desain penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan bulan September 2015 di kelurahan Tanah Garam kota Solok. Informan dipilih secara purposive sampling yang terdiri dari kasi pengelola Lingkungan Dinas Kesehatan, sanitarian Puskesmas Tanah Garam, Kasi pengendalian dan pengawasan Kantor Lingkungan Hidup (KLH), tokoh masyarakat, masyarakat dan pengelola industri tahu kelurahan tanah Garam. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah (DKT). Untuk menganalisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan pencemaran air sungai Batang Lembang dari unsur pengetahuan, tindakan, kebijakan dan sosialisasi belum terlaksana dengan baik. Namun unsur perencanaan, pemantauan dan pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh petugas sudah terlaksana dengan baik. Disimpulkan bahwa Kendala yang ditemukan dalam pengelolaan pencemaran badan air sungai yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat dan pengelola industri tahu untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar serta lemahnya kebijakan terkait pengelolaan lingkungan perairan (sungai). Oleh sebab itu diharapkan kepada petugas untuk tidak menyerah melakukan pengelolaan pencemaran sungai dan masyarakat diharapkan untuk mengikuti saran atau instruksi yang disampaikan petugas. Abstract (EN): The controlling of water pollution is regulated in government regulation number 82 in 2001. The law was released due to in creasing enviromental demage. The management of water pollution of wastewater treatment and tofu industry’s wastewater before discharging the waste into the river. The use of WWTP in tofu industry did not achieve the target yet, which was 25%. The purpose of this research was to conduct the analysis of water pollution management of Batang Lembang river in Tanah Garam village of Solok city in 2015. The research design was qualitative approach. This research was conducted in September 2015 in Tanah Garam village of Solok city. The informants were chosen by using purpose sampling, consistingof the enviroment management section chief of public health office, The sanitarian of Tanah Garam comunity health center, the section chief of controlling and monitoring the enviromental office of Solok city, the public figure, the society and the manager of tofu industry in Tanah Garam. The data was collected by deep interview and focus group discussion (FGD). The data was analyzed by using data collection, data reduction, data presentation and conclusion. The result of this study showed that the management of water pollution of Batang Lembang river based on knowladge, action, policy and sosialization were not applied. Yet, Planning, monitoring and supervising conducted regulary by the officer and the society were implemented well. It can be concluded that the obstacles found in managing the water pollution were lack of society awareness, the management of tofu industry did not know how to keep the enviroment safe from the wastewater, and lack of policy related to the management of aquatic enviroment. Hence, the officer are expected to work harder to manage the river pollution and the society is expected to folllow the advice or instruction delivered by the officer.