ANALISIS PENGOLAHAN SAMPAH REDUCE, REUSE, RECYCLE (3R) PADA MASYARAKAT DI KOTA PAYAKUMBUH
Categorie(s):
Jurnal nasional
Author(s):
Ediana, Dina; Fatma, Fitria; Yuniliza
Advisor:
ISSN/ISBN:
eISSN/eISBN:
Volume:
3(2) Juni 2018 (238-246)
Keyword(s):
Sampah, Reduce, Reuse, Recycle, Masyarakat
DOI:
http://doi.org/10.22216/jen.v3i2.2771
Abstract :
Masalah persampahan perkotaan sudah menjadi masalah Pemerintah Kota. Berdasarkan Laporan
Periodik perbulan tahun 2014, volume sampah diangkut di Kota Payakumbuh sebesar 193-206 m3
perhari atau 5.750-5.833 m3 perbulan, dan meningkat sebesar 235-261 m3 perhari atau 6.210-6840 m3
perbulan pada tahun 2015. Pemerintah Payakumbuh menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2014 tentang pengelolaan sampah, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18
Tahun 2008. Peraturan Daerah berisi tentang pengelolaan sampah masyarakat dengan menggunakan
metode 3 R (Reduce, Reuse, Recycle). Penerapan metode 3 R yang melibatkan peran serta masyarakat
sebagai produsen sampah. Tujuan untuk menganalisis perilaku pengolahan sampah 3R Masyarakat di
Kota Payakumbuh.Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, bersifat deskriptif
analitik dengan desain cross sectional. Hasil dan pembahasan, analisis univariat diketahui responden
yang bekerja sebanyak 54 (56,2 %), tingkat pengetahuan responden yang tinggi lebih banyak 71 (73%),
sikap responden yang positif lebih banyak 52 (54,17%), responden yang melakukan pengolahan sampah
3R lebih tinggi 52 (54,17%). Hasil analisis bivariat diketahui ada hubungan sikap (p=0,028) terhadap
pegolahan sampah 3R. Tidak ada hubungan status pekerjaan (p=0,122), pengetahuan (p=0,36) terhadap
pengolahan sampah 3R. Adanya hubungan sikap terhadap pengolahan sampah 3R.Diharapkan program
pemberdayaan lebih ditingkatkan, agar terbina kelompok masyarakat dalam melakukan pengolahan
sampah 3 R.(Reduse, Reuse, Recycle).
Periodik perbulan tahun 2014, volume sampah diangkut di Kota Payakumbuh sebesar 193-206 m3
perhari atau 5.750-5.833 m3 perbulan, dan meningkat sebesar 235-261 m3 perhari atau 6.210-6840 m3
perbulan pada tahun 2015. Pemerintah Payakumbuh menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2014 tentang pengelolaan sampah, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18
Tahun 2008. Peraturan Daerah berisi tentang pengelolaan sampah masyarakat dengan menggunakan
metode 3 R (Reduce, Reuse, Recycle). Penerapan metode 3 R yang melibatkan peran serta masyarakat
sebagai produsen sampah. Tujuan untuk menganalisis perilaku pengolahan sampah 3R Masyarakat di
Kota Payakumbuh.Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, bersifat deskriptif
analitik dengan desain cross sectional. Hasil dan pembahasan, analisis univariat diketahui responden
yang bekerja sebanyak 54 (56,2 %), tingkat pengetahuan responden yang tinggi lebih banyak 71 (73%),
sikap responden yang positif lebih banyak 52 (54,17%), responden yang melakukan pengolahan sampah
3R lebih tinggi 52 (54,17%). Hasil analisis bivariat diketahui ada hubungan sikap (p=0,028) terhadap
pegolahan sampah 3R. Tidak ada hubungan status pekerjaan (p=0,122), pengetahuan (p=0,36) terhadap
pengolahan sampah 3R. Adanya hubungan sikap terhadap pengolahan sampah 3R.Diharapkan program
pemberdayaan lebih ditingkatkan, agar terbina kelompok masyarakat dalam melakukan pengolahan
sampah 3 R.(Reduse, Reuse, Recycle).